Jasa Pengurusan Surat Nikah yang Rusak atau Hilang
Jasa pengurusan surat nikah merupakan pihak yang bisa diandalkan apabila ingin mengurus dokumen bukti pernikahan. Surat nikah sendiri dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).
Apabila Anda hendak menikah, maka perlu mempersiapkan diri untuk mengurus surat tersebut. Sehingga bisa menjadi bukti bahwa pernikahan Anda nantinya sah di mata hukum.
Surat nikah ini berbentuk buku dengan dua warna berbeda. Warna merah maroon akan diberikan pada pihak suami. Sementara warna hijau tua akan diserahkan kepada pihak istri.
Mengenali Jasa Pengurusan Surat Nikah
Sebelum berkenalan dengan pihak jasa pengurusan buku nikah, mari berkenalan dahulu dengan dokumen tersebut. Buku nikah ialah dokumen untuk suami-istri yang sudah resmi menikah dan tercatat secara administratif oleh negara.
Ketika pernikahannya dilangsungkan dalam agama Islam, maka perlu dibuktikan dengan buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Jadi, dokumen tersebut akan mewakili bukti hukum terkait perkawinan.
Proses pemberian dokumen tersebut akan dilaksanakan begitu para saksi pernikahan mengucapkan kata “sah”. Jadi, penyerahannya ialah ketika prosesi akad nikah di mana laki-laki dan perempuan resmi menjadi sepasang suami-istri.
Setelah memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa, petugas KUA akan segera memandu pengantin untuk menandatangani buku nikah. Lantas, pengantin pria diarahkan untuk membaca sighat ta’lik yang tercantum di dalam dokumen terkait.
Pembacaan shigat ta’lik sendiri adalah upaya dari negara guna melindungi hak-hak istri. Jadi, sudah tampak betapa pentingnya pengurusan dokumen tersebut dalam pernikahan.
Lantas, apa gunanya jasa pengurusan surat nikah? Pihak ini akan membantu Anda ketika buku nikah mengalami kerusakan atau hilang. Tentu, tidak perlu mengulangi prosesi akad untuk mendapatkannya.
Mengurus dokumen pernikahan yang rusak atau hilang untuk mendapatkan baru, tentu bukan aktivitas sederhana. Pasti membutuhkan cukup tenaga dan waktu untuk mengurusnya. Namun, tidak semua orang sempat mengurusnya terutama jika sibuk dengan pekerjaan.
Oleh sebab itu, ada jasa pengurusan surat nikah yang dapat diandalkan untuk mengurus dokumen tersebut. Anda hanya perlu mengikuti ketentuan dari jasa terkait. Lantas, dapatkan lagi surat pernikahan yang baru sesuai keperluan.
Perbedaan Buku dan Kartu Nikah
Mungkin Anda sudah mendengar tentang adanya kartu nikah digital dari Kementerian Agama. Banyak orang yang bertanya-tanya apa bedanya dokumen tersebut dengan buku nikah.
1. Kepentingan
Pertama, mari mengenali perbedaan dari tingkat kepentingannya. Buku nikah merupakan surat resmi yang sah di mata hukum. Jadi, apabila sampai hilang Anda perlu segera mengurusnya melalui jasa pengurusan surat nikah untuk mendapatkan yang baru.
Sementara kartu nikah hanya berfungsi sebagai dokumen tambahan pendamping. Jadi, fungsinya hanya sebagai pelengkap. Jangan sampai salah mengira kartu ini jauh lebih penting daripada surat nikahnya.
2. Peran
Buku nikah dapat disimpan di rumah dengan aman sebagai surat penting. Sedangkan kartu nikah berperan sebagai penggantinya untuk keperluan pengajuan dokumen atau keperluan administrasi. Sehingga proses pengajuan menjadi lebih mudah.
3. Bentuk Penulisan Data
Apabila Anda sudah pernah melihat dokumen di jasa pengurusan surat nikah, mungkin bisa mengenali penulisan data suami-istri. Yakni berupa tulisan tangan. Sementara kartu nikah memuat data pasangan suami-istri dalam bentuk barcode.
Karena bentuknya berupa barcode, akan lebih mudah dalam mengurus keperluan administratif. Jadi, mengakses data diri pasangan suami-istri menjadi lebih cepat dibandingkan dengan membaca tulisan tangan.
Misalnya saja pasangan suami-istri sedang berlibur dan ingin menginap di hotel. Maka bisa menunjukkan ke pihak hotel bahwa mereka adalah pasangan sah dengan menunjukkan kartu nikah. Biasanya pihak hotel dengan logo syariah akan menanyakan tentang status pernikahan.
Jadi, kartu nikah digital bisa dibawa kemana saja untuk beragam keperluan administratif. Sementara buku nikah cukup disimpan di rumah secara aman dan diupayakan jangan sampai hilang atau rusak.
Tips Membedakan Buku Nikah Asli dan Palsu
Meskipun jasa pengurusan surat nikah bisa sangat membantu, Anda perlu waspada dengan pihak yang mengedarkan dokumen palsu. Anda perlu menghindari pihak semacam itu karena jika sampai menggunakan dokumen palsu bisa mendapatkan sanksi pidana berupa penjara.
Oleh sebab itu, Anda perlu menghindari menggunakan dokumen pernikahan palsu. Supaya tidak tertipu oknum jasa pengurusan ilegal, mari mengenali perbedaan buku nikah asli dan palsu berikut ini.
1. Hologram Berbentuk Lingkaran Bergambar Garuda
Ciri pertama yang mudah dikenali terkait dokumen negara adalah hologram. Mungkin Anda juga sering melihat hologram di uang kertas, ijazah maupun surat pernikahan.
Pada surat pernikahan resmi, pada halaman depan sampul tampak hologram dengan jelas berbentuk lingkaran bergambar garuda. Sementara pada dokumen palsu, ada hologram namun warnanya cenderung lebih gelap.
2. Lembaran Berhologram
Ada lagi lembaran transparan mengkilat berhologram yang dipakai sebagai penutup lembaran identitas pasangan suami-istri. Pada dokumen palsu, tidak terdapat hologram dari Kementerian Agama.
3. Nomor Seri
Apabila Anda memilih jasa pengurusan surat nikah legal, maka akan mendapat surat dengan nomor seri dalam sistem lubang pada bagian bawah dokumennya. Sementara pada dokumen palsu, tidak ada nomor registrasi. Mungkin pula ada namun lubangnya tidak rapi.
4. Gambar Garuda
Apabila mendapatkan surat pernikahan asli, coba Anda terawang setiap halaman bukunya, maka akan tampak gambar garuda. Sementara dokumen palsu tidak menunjukkan gambar garuda sama sekali ketika diterawang.
Tips Merawat Buku Nikah Agar Tidak Rusak
Sebelum memikirkan jasa pengurusan surat nikah, Anda perlu merawat dokumennya supaya lebih awet dan tidak rusak. Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk merawat dokumen penting tersebut.
1. Foto copy
Anda pasti sering mengurus administratif dengan syarat foto copy dokumen bukan? Tidak jarang membutuhkan foto copy buku nikah. Oleh sebab itu, Sebaiknya Anda menyiapkan beberapa lembar fotocopy surat tersebut di rumah.
Sehingga Anda akan jarang mengeluarkan surat pernikahan untuk keperluan foto copy. Jika terlalu sering foto copy dokumen tersebut, maka berpotensi lebih cepat rusak bahkan bisa saja hilang.
2. Scan
Selain menyimpan surat pernikahan, tidak ada salahnya untuk scan dokumen tersebut. Sehingga Anda bisa menyimpannya dalam bentuk digital. Silahkan simpan di media yang aman seperti komputer atau harddisk eksternal.
Jangan sampai menyimpan data digital sembarangan bahkan sampai mengunggah ke media sosial. Pastikan memang mengunggahnya jika untuk keperluan administratif. Misalnya saja jika mendaftar asuransi terpercaya lantas diminta untuk mengirimkan bukti pernikahan.
3. Simpan dalam Map Plastik Bening
Untuk buku nikahnya, silahkan simpan di dalam map plastik bening lantas letakkan di tempat aman. Misalnya saja di lemari. Jangan sampai menyimpan di tempat yang mudah dijangkau oleh anak-anak maupun pihak luar.
Apabila sudah terlanjur dokumen hilang atau rusak, maka tidak perlu cemas berlebihan. Cukup andalkan saja jasa pengurusan surat nikah. Jadi, bisa memperoleh dokumen baru sebagai penggantinya.
Supaya mendapatkan surat nikah yang resmi dalam waktu cepat dan proses aman, hubungi saja Biro Jasa Abhimata. Keperluan Anda akan diurus secara profesional, cukup menghubungi di nomor +628567029966.
Melalui beberapa materi di atas, Anda bisa menghindari jasa pengurusan ilegal yang mengedarkan buku nikah palsu. Jadi, dapat mempercayakan pengurusan dokumen yang hilang atau rusak pada jasa pengurusan surat nikah legal dan terpercaya.