Jasa Apostille
Biro Jasa Abhimata
Legalisasi Dokumen untuk Digunakan di Luar Negeri
Urus Apostille dokumen pendidikan, bisnis, maupun pribadi dengan proses cepat, resmi, dan aman sesuai ketentuan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Butuh legalisasi dokumen untuk studi, kerja, menikah, atau keperluan bisnis di luar negeri?
Tim profesional kami membantu proses Apostille secara praktis tanpa ribet antre atau prosedur yang membingungkan.
Jenis Layanan Apostille yang Kami Layani
Ijazah, Transkrip Nilai, Sertifikat Akademik
Akta Lahir, Akta Nikah, SKCK, KTP, KK, Surat Kuasa
Akta Perusahaan, SIUP, NIB, Perjanjian Bisnis
Dokumen hasil sworn translator untuk kebutuhan internasional
Persyaratan Dokumen
- Scan / Dokumen asli yang akan diajukan
- Identitas pemilik dokumen (KTP / Passport)
- Dokumen sudah ditandatangani pejabat berwenang
- Dokumen dalam kondisi jelas & terbaca
Diproses melalui sistem Apostille Kemenkumham RI.
Tanpa antre dan minim revisi dokumen.
Seluruh dokumen dijaga kerahasiaannya.
Berpengalaman menangani legalisasi dokumen internasional.
Cek dokumen terlebih dahulu sebelum pengajuan.
Biaya Jasa Apostille Dokumen
Kirim Dokumen
Kirim scan atau dokumen fisik kepada tim kami.
Verifikasi Dokumen
Kami melakukan pengecekan kelengkapan dan validitas.
Pengajuan Apostille
Dokumen diajukan melalui sistem resmi Kemenkumham.
Dokumen Selesai
Dokumen Apostille siap digunakan di luar negeri.
Kami membantu seluruh proses legalisasi dokumen internasional secara profesional dan transparan. Anda tidak perlu memahami prosedur teknis — cukup serahkan kepada tim kami hingga dokumen siap digunakan di negara tujuan.
