Jasa Legalisasi Dokumen
Biro Jasa Abhimata
Legalisasi Dokumen Tanpa Ribet, Cepat, dan 100% Resmi
Butuh legalisasi dokumen untuk keperluan kerja, kuliah, atau visa luar negeri?
Sekarang tidak perlu lagi antre di kementerian atau bingung soal prosedur — cukup percayakan kepada Biro Jasa Abhimata, mitra profesional Anda dalam pengurusan dokumen legalitas dan administrasi resmi.
Kami telah berpengalaman lebih dari 10 tahun membantu ribuan klien mengurus legalisasi berbagai dokumen ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham), Kedutaan Besar, dan instansi terkait lainnya.
Jenis Dokumen yang Bisa Dilegalisasi
Akta pendirian, SK Kemenkumham, NPWP, SIUP, NIB, kontrak kerja, dan dokumen perusahaan lainnya.
Akta pendirian, SK Kemenkumham, NPWP, SIUP, NIB, kontrak kerja, dan dokumen perusahaan lainnya.
Akte lahir, KTP, KK, surat nikah, SKCK, surat cerai, dan lainnya. Umumnya untuk visa, naturalisasi, atau administrasi luar negeri.
Kami bantu proses legalisasi berjenjang, mulai dari pengesahan notaris → Kemenkumham → Kemenlu → Kedutaan.
Layanan untuk legalisasi dokumen di embassy atau consulate negara tujuan, seperti: Amerika Serikat, Australia, Jepang, Korea Selatan, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Singapura, Malaysia, dan lainnya.
Persyaratan Dokumen
Dokumen Pendidikan
- Fotokopi & asli ijazah atau transkrip nilai.
- Surat keterangan lulus (jika diperlukan).
- Legalisasi dari universitas/sekolah asal.
- Fotokopi KTP pemohon.
- Surat kuasa (jika diwakilkan).
Dokumen Pribadi
- Fotokopi & asli dokumen (akte lahir, akta nikah, surat cerai, dll).
- Fotokopi KTP & KK pemohon.
- Legalisasi dari instansi penerbit (catatan sipil, pengadilan, atau KUA).
- Surat kuasa (jika pengurusan diwakilkan).
Dokumen Perusahaan
- Akta pendirian & SK Kemenkumham.
- NPWP perusahaan.
- Surat pernyataan penggunaan dokumen.
- Tanda tangan penanggung jawab di atas materai.
- Cap & kop surat perusahaan.
Legalisasi ke Kedutaan
- Dokumen yang sudah dilegalisasi di Kemenkumham dan Kemenlu.
- Paspor pemohon (untuk dokumen pribadi).
- Surat kuasa asli (jika pengurusan melalui perwakilan).
Proses langsung di Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan.
Tidak perlu antre atau bolak-balik antar instansi.
Dokumen dijaga dengan sistem keamanan tinggi.
Lebih dari 10 tahun menangani legalisasi.
Anda bisa bertanya dulu tanpa biaya apa pun.
Biaya Legalisasi Dokumen
Konsultasi & Verifikasi Dokumen
Penyesuaian Jenis Legalisasi
Pengurusan ke Instansi Resmi Terkait
Proses Verifikasi & Stempel Legalisasi
Dokumen Siap & Dikirim ke Alamat Anda
Percayakan kebutuhan legalisasi Anda kepada Biro Jasa Abhimata, mitra resmi dan terpercaya untuk pengurusan dokumen dalam maupun luar negeri. Kami bantu Anda mendapatkan dokumen resmi, valid, dan siap digunakan di instansi mana pun.
