Biro Jasa Pembuatan Buku Nikah Cepat dan Bergaransi

jasa-pembuatan--buku-nikah-resmi

Buku nikah memiliki kegunaan yang penting dan bisa dijadikan bukti konkret pernikahan yang resmi. Mengurus buku nikah rusak atau hilang memerlukan prosedur yang rumit dan panjang. Namun, pekerjaan ini bisa dibantu dengan adanya jasa pembuatan buku nikah yang terpercaya.

Tidak hanya produk bermerek yang seringkali di duplikat menjadi barang KW atau palsu. Terkadang buku nikah palsu juga beredar, sehingga perlu dipahami terkait ciri-ciri dokumen yang asli. Berikut informasi tentang buku nikah dan jasa pembuatannya yang bisa dijadikan referensi:

Sekilas Tentang Buku Nikah (Abhimata – Jasa Pembuatan Buku Nikah)

Sejatinya buku nikah hanya dikeluarkan oleh KUA sebagai dokumen yang diakui secara resmi dalam hukum dan agama. Buku nikah berisi petikan akta nikah yang diterbitkan menjadi buku berukuran kecil. Dokumen ini dicetak menggunakan dimensi 10×14 cm yang membuatnya nyaman dibawa bepergian.

Setelah mendaftar pernikahan yang resmi di mata hukum, baik suami maupun istri akan menerima buku nikah dengan warna sampul yang berbeda. Dalam buku nikah terdapat beberapa informasi penting terkait pernikahan yang telah dilangsungkan. Berikut poin penting dalam buku nikah:

  • Biodata diri dan pasangan.
  • Pas foto dengan background biru.
  • Nama wali nikah.
  • Mahar yang diberikan saat menikah.
  • Tanggal pernikahan.
  • Hak dan kewajiban suami istri.
  • Janji antara suami dan istri secara Islam.
  • Pedoman dalam berkeluarga bahagia.
  • Do’a setelah melangsungkan pernikahan.

Untuk wanita mendapat buku berwarna hijau, sedangkan pria menerima buku berwarna merah marun. Apabila hendak melakukan legalisir pada buku nikah, maka cukup salah satu yang digunakan. Sebab, keduanya memuat informasi yang sama terkait pernikahan yang sudah berlangsung.

Ciri-ciri Buku Nikah yang Asli

Buku nikah memiliki ciri khusus yang bisa digunakan untuk mengetahui keasliannya. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya pemalsuan buku nikah yang dapat merugikan berbagai pihak. Namun, mengidentifikasi buku nikah yang asli dapat dilakukan dengan melihat ciri-ciri berikut ini:

1. Ukuran Tulisan

Ada banyak cara dalam mengamati dokumen pernikahan yang asli, salah satunya bisa dengan melihat ukuran tulisannya. Apabila diperhatikan dengan seksama, komposisi dokumen yang palsu memang tidak sesuai antara ukuran buku dengan tulisannya.

Jika ukuran buku yang palsu lebih besar, namun ukuran tulisan di dalamnya jauh lebih kecil dibandingkan dokumen asli. Komposisi inilah yang dapat dijadikan perbandingan dalam mengetahui dokumen pernikahan yang asli dengan mudah.

Meski demikian, bagi orang awam mungkin sedikit sulit membedakan dokumen yang palsu dengan versi aslinya. Itulah pentingnya memilih biro jasa pembuatan buku nikah terpercaya saat mengurus buku nikah. Salah satunya Biro Jasa Abhimata  yang menjamin keaslian berbagai pengurusan dokumen.

2. Lambang Garuda

Jika diperhatikan pada bagian sampul buku terdapat lambang garuda yang ditampilkan dengan tinta emas. Hal ini dapat dijadikan salah satu cara membedakan dokumen asli dan palsu. Biasanya buku yang palsu memakai guratan warna emas namun lebih gelap.

3. Hologram dan Nomor Registrasi

Cara paling ampuh dalam membedakan buku pernikahan asli dan palsu adalah mencari bagian hologram. Untuk versi asli memiliki hologram yang dikeluarkan khusus oleh Kemenag. Sementara dokumen palsu tidak akan menyertakan hologram yang serupa, sehingga mudah dibedakan.

Cara membedakan buku asli juga dapat dilakukan dengan mengamati huruf braille yang merupakan nomor registrasi. Apabila lubang pada buku tidak rapi, maka dokumen tersebut bukanlah berkas yang dikeluarkan oleh Kementerian dan dapat dinyatakan palsu.

4. Ukuran Buku

Identifikasi buku nikah asli bisa dilakukan hanya dengan melihat ukuran buku yang diterima. Umumnya dokumen yang palsu akan berukuran lebih besar dibandingkan versi asli. Padahal ukuran buku nikah tergolong kecil dan tidak akan berubah sedikit pun.

Selain dari ukuran, membedakan buku nikah asli dapat dilakukan melalui identifikasi warna. Silahkan perhatikan warna sampul buku yang dimiliki. Untuk dokumen yang asli akan mempunyai warna merah bata dan hijau gelap, selain itu maka dinyatakan palsu.

Membedakan warna memang harus lebih teliti. Ketika isinya merupakan data yang benar, bukan berarti buku tersebut bisa langsung dikatakan asli. Ciri buku nikah palsu bisa ditinjau dari warna cover yang cenderung lebih gelap dibandingkan aslinya.

5. Jenis Buku

Untuk memudahkan dalam menganalisis dokumen palsu, cobalah untuk mengenali bagian kertas yang dipakai. Sebab, cara ini akan lebih cepat dilakukan dan hasilnya pun akurat. Untuk buku nikah versi palsu seringkali menggunakan kertas HVS yang terasa tipis.

Sedangkan pada buku yang asli memakai buku nikah yang berbeda. Bila dirasakan dengan tangan lebih tebal. Apabila kedua dokumen disandingkan, maka akan terlihat jelas perbedaan warna kertas yang dipakai untuk pembuatan buku nikah yang asli.

Selain itu, Kemenag memastikan bahwa setiap buku nikah yang resmi dilengkapi pengaman berlapis di bagian lembarannya. Pengamanan ini menggunakan kertas khusus yang dilengkapi dengan hologram. Sejauh ini, hologram adalah salah satu pengaman yang susah dipalsukan keberadaannya.

6. Konten Buku

Bukan hanya dapat dibedakan dari segi tampilan dan ukuran tulisannya saja, melainkan mengidentifikasi dokumen palsu dapat dilakukan dengan melihat konten buku. Dalam buku nikah palsu kebanyakan menghilangkan bagian nasehat dan beberapa kalimat yang terkait dengan KUA.

Sementara untuk halaman lain seperti biodata masih sama dengan versi aslinya. Jika terlalu sulit membedakan mana berkas yang asli dan palsu. Pastikan selalu mengurus buku nikah pada biro jasa pembuatan buku nikah yang resmi dan memberikan garansi keaslian dari setiap dokumen yang diterbitkan.

Memastikan keaslian buku nikah juga dapat dilakukan di KUA. Sebab, buku yang asli akan terintegrasi seperti halnya e-KTP dan bisa dipastikan keasliannya. Sedangkan, untuk buku yang palsu maka konten atau data di dalamnya tidak tercatat di KUA.

Fungsi Buku Nikah

Pada dasarnya buku nikah mempunyai fungsi yang penting seperti KTP, akta lahir, maupun SIM. Pasangan yang telah menikah maka akan memperoleh buku nikah yang sah. Artinya pernikahan tersebut sudah dicatat pemerintah dan diakui publik.

Kecanggihan teknologi membuat buku nikah mampu terkoneksi dengan aplikasi Simkah. Pada bagian halaman pengesahan tanda tangan KUA terdapat kode QR yang dapat digunakan untuk mengetahui keaslian dokumen. Dengan demikian, pemilik bisa mengecek legalitasnya dengan mudah.

Jasa Pembuatan Buku Nikah Terpercaya

Keberadaan buku nikah sangat diperlukan dalam mengurus berbagai kepentingan. Jika dokumen ini rusak atau hilang maka Anda bisa mengurusnya lewat jasa pembuatan buku nikah yang resmi. Untuk itu Birojasa Abhimata hadir sebagai solusi pengurusan buku nikah yang praktis dan cepat.

Kami menawarkan layanan konsultasi gratis untuk keperluan pembuatan buku nikah. Seluruh pelayanan yang diberikan terjamin dan memiliki garansi. Birojasa Abhimata  merupakan perusahaan dengan SIUP dan TDP yang diakui legalitasnya, sehingga Anda tidak perlu ragu mempercayakan pengurusan buku nikah.

Bukan hanya buku nikah, namun Anda dapat mempercayakan berbagai kebutuhan dokumen lain. Beberapa diantaranya seperti surat pindah, Kartu Keluarga, KTP, dan seterusnya. Biro Jasa Abhimata memiliki kantor di Jakarta Pusat dan dapat dihubungi melalui nomor WA yang tertera dalam website kami.

Demikian informasi tentang buku nikah dan cara membedakan ciri-ciri dokumen yang asli dan tercatat di KUA. Percayakan pengurusan dokumen hanya pada jasa pembuatan buku nikah kami. Segera konsultasi dan lakukan pemesanan buku nikah melalui nomor admin kami 0856-7029-966 (WhatsApp).