Sering muncul pertanyaan apakah bisa membuat SKCK di luar domisili? Sebenarnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian hanya dapat diproses di kantor polisi yang wilayahnya sama dengan di KTP pemohon. Tapi ada tipsnya jika memang sedang berada di luar kota.
Sama halnya mengurus individu, persyaratan untuk membuat SKCK juga sama. Hanya saja ada dokumen tambahan karena nantinya akan diwakilkan. Anda dapat menggunakan jasa pengurusan kalau memiliki keterbatasan waktu dan tidak memungkinkan membuatnya sendiri.
Terlebih lagi surat yang dikeluarkan oleh kepolisian itu menjadi dokumen penting untuk berbagai kegiatan. Baik aktivitas di tingkat desa, kecamatan, hingga internasional kebanyakan mensyaratkan SKCK. Berikut penjelasan lengkapnya:
Kegunaan dokumen penting seperti SKCK (membuat SKCK di luar domisili)
Surat ini sering digunakan untuk persyaratan di berbagai kegiatan. Bahkan hampir semua aktivitas memerlukan dokumen tersebut. Seperti halnya ketika Anda ingin melamar pekerjaan, baik di negara sendiri atau luar negeri.
Selain itu, surat tersebut juga diperlukan apabila Anda berencana pindah dan menetap di luar negeri. Dibutuhkan pula untuk proses pernikahan lintas negara. Agar disetujui, maka perlu menyertakan surat yang menerangkan kalau individu yang bersangkutan tidak memiliki catatan kriminal.
Membuat SKCK merupakan hal wajib bagi siapa saja yang akan mencalonkan sebagai pejabat negara, seperti kepala desa, gubernur, hingga presiden. Tapi pembuatannya disesuaikan dengan kepentingan karena memiliki slot sendiri. Jika mencarinya untuk melamar kerja, bisa mengurus di Polsek atau Polres.
Bukan hanya WNI saja yang memerlukan surat tersebut. Tapi ada kegiatan warga asing yang mengharuskannya untuk mengurus dokumen yang diterbitkan kepolisian itu. Contohnya saat WNA ingin melakukan naturalisasi atau mengadopsi anak dari Indonesia.
Berbagai kunjungan ke luar negeri ada yang menyatakan SKCK agar bisa diterima. Seperti halnya mendaftar sekolah atau perguruan tinggi, terutama luar negeri. Begitu pula kalau Anda ingin mengurus penerbitan visa.
Dalam pembuatannya, secara otomatis akan terhubung dengan sistem kepolisian pusat. Karena itulah, data yang diminta akan disinkronkan dengan database yang dimiliki kepolisian. Jika pemohon tercatat pernah bersangkutan dengan kasus kriminal, maka surat tidak bisa dikeluarkan.
Persyaratan umum yang harus disiapkan
Apakah mungkin membuat SKCK di luar domisili saat ini? Misalkan Anda sedang berada di Surabaya, sedang KTP beralamat Jakarta. Tentunya surat harus diproses di instansi yang sesuai dengan pada KTP. Tapi tenang saja, Anda tetap dapat mengajukannya dengan cara berikut:
1. Mewakilkan Pembuatan SKCK
Cara pertama membuat SKCK di luar domisili yaitu bisa dengan mewakilkan. Minta bantuan ke kerabat atau teman untuk mengurusnya di Polsek maupun Polres yang sesuai dengan domisili asli. Syaratnya seperti mengurus sendiri, yaitu:
- Paspor, jika mengajukan SKCK ke Mabes Polri dan menyangkut kepentingan yang luas, seperti kegiatan antar negara. Sedangkan untuk di Polsek dan Polres tidak memerlukannya.
- Kartu Keluarga.
- Akta kelahiran sebanyak satu lembar. Tidak perlu dilegalisir.
- Foto berukuran 4×6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah. Untuk WNA, background foto menggunakan warna kuning.
- Surat kuasa. Karena diwakilkan, maka harus membuat surat ini dulu.
- Rumus sidik jari.
Untuk persyaratan terakhir, yakni rumus sidik jari bisa Anda buat di Polres terdekat. Tidak harus sesuai yang ada di KTP. Syaratnya membawa fotokopi KTP, satu lembar foto 3×4, serta dua lembar foto berukuran 6×4. Selain itu juga perlu surat rekomendasi dari Polres.
Jika dokumen persyaratan berada di rumah, minta ke kerabat untuk mempersiapkannya. Tapi semuanya harus difotokopi. Begitu pula rumus sidik jari yang baru dibuat juga difotokopi, kemudian dikirimkan ke rumah.
Tapi bagaimana kalau dokumen Anda bawa? Apakah harus diaktifkan dulu? Ada solusi lain untuk kendala tersebut, yaitu semuanya di-scan dan dikirim lewat email. Termasuk juga scan tanda tangan di kertas putih.
Apabila semuanya sudah siap, selanjutnya sampaikan kepada kerabat atau teman untuk mewakilinya memproses di kantor kepolisian. Biasanya tidak sampai 30 menit sudah jadi lengkap dengan legalisir. Lalu, minta kirim SKCK ke tempat Anda saat ini.
2. Mengajukan Online
Cara lain membuat SKCK di luar domisili yaitu secara online. Proses ini lebih mudah karena pengajuannya bisa lewat internet. Persyaratannya sama seperti dengan datang langsung ke kantor kepolisian. Hanya saja harus di-scan dan dijadikan dokumen digital. Langkah mengajukannya adalah:
- Buka https://skck.polri.go.id/.
- Lalu pilih tab Form Pendaftaran.
- Kemudian pilih jenis keperluan.
- Isi alamat lengkap sesuai pada KTP untuk memilih kesatuan wilayah yang membuat serta mengambil surat.
- Pilih salah satu cara pembayaran, bisa tunai atau BRI virtual account.
- Lengkapi data diri dan informasi mengenai ciri fisik.
- Upload semua persyaratan.
- Lanjutkan prosesnya untuk memperoleh bukti pengajuan.
Setelah mendapatkan bukti tersebut, kirimkan ke kerabat yang dekat dengan kantor kepolisian bersamaan foto ukuran 4×6. Sertakan pula surat kuasa dan rumus sidik jari untuk mengambil SKCK. Kalau sudah jadi, kirim ke lokasi Anda sekarang.
Jasa Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang Praktis
Sebenarnya Anda tidak perlu bingung membuat SKCK di luar domisili. Sebab bisa menggunakan jasa kependudukan dari Biro Jasa Abhimata. Inilah beberapa keuntungan jika memakai layanan dari biro kami:
1. Menghemat Waktu
Layanan yang kami sediakan memang cocok bagi yang disibukkan oleh aktivitas sehari-hari. Anda tidak perlu keluar rumah, biar semuanya diurus oleh staf dari Biro jasa Abhimata . Apalagi pengurusan SKCK pasti antri di kantor kepolisian, terutama di Mabes Polri.
Karena itulah, sangat tepat kalau mempercayakan pada biro jasa kependudukan. Bukan itu saja keuntungannya. Proses pembuatan surat ke instansi juga dilakukan dengan cepat.
2. Tidak Perlu Repot
Keuntungan selanjutnya yaitu tidak perlu repot. Terlebih kalau belum paham bagaimana proses membuat SKCK di luar domisili. Kami pun akan mendampingi Anda dalam membuat rumus sidik jari. Untuk kemudian, sisa tahapannya biar Biro Jasa Abhimata yang menyelesaikan.
Cukup percayakan kepada pihak penyedia jasa. Anda tidak perlu melakukan proses yang memakan waktu. Tunggu saja di rumah dan biro ini akan memberikan kabar kalau surat sudah selesai dibuat. Kami juga mengirimkan dokumen ke lokasi yang disepakati.
3. Hemat Biaya
Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian memang tidak gratis. Tarifnya sangat murah, hanya Rp30 ribu bagi pemohon WNI. Sedangkan untuk warga asing yang ingin mengajukan surat tersebut, harus membayar Rp 60 ribu.
Tapi tarif tersebut belum termasuk biaya akomodasi dan transportasi. Apalagi jika lokasi kantor kepolisian jauh dari tempat Anda, seperti ketika berada di luar domisili. Karena itulah, menggunakan jasa biro kependudukan lebih menghemat biaya.
4. Mendapatkan Surat yang Asli
Keuntungan terakhir yaitu jaminan hasil pengurusan SKCK. Bukan hanya tepat waktu, tapi surat yang kami urus terbukti asli. Karena biro jasa ini sudah berdiri sejak tahun 2000 dan kredibel dalam segala pembuatan dokumen kependudukan.
Jadi, kalau ingin membuat SKCK di luar domisili, serahkan pada Birojasa Abhimata. Anda dapat memesan layanan yang ada di situs kami, yakni https://birojasaabhimata.com/. Segera hubungi 0856-7029-966 (WA) untuk pemesanan jasa.