Jasa Pembuatan SKCK Online Aman dan Bergaransi

Jasa-Pembuatan-SKCK- Online

Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen yang harus disiapkan untuk persyaratan berbagai keperluan. Tapi karena keterbatasan waktu, bisa menggunakan jasa pembuatan SKCK online. Proses pengajuannya tidak perlu ke kantor kepolisian, tapi lewat internet.

Surat resmi yang diterbitkan kepolisian tersebut menjadi bukti bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal. Masa berlakunya selama enam bulan dan terdapat opsi perpanjangan jika memang diperlukan. Untuk saat ini, bisa mengurusnya melalui situs resmi pelayanan SKCK.

Untuk mengajukannya juga diperlukan persyaratan, tergantung di satuan wilayah mana surat dibuat. Sebab harus memprosesnya sesuai dengan keperluan penggunaan surat. Namun Anda dapat menggunakan jasa pelayanan yang lebih praktis. Berikut penjelasannya:

Kegunaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

SKCK adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh instansi polisi. Dalam pembuatannya, akan menyinkronkan data dengan database yang terdapat di sistem pusat. Karena itulah bisa tahu catatan seseorang apakah pernah tersangkut kasus kriminal. Jika iya, maka surat tidak dapat diterbitkan.

Surat tersebut digunakan untuk banyak keperluan. Jika Anda ingin melamar pekerjaan atau menjadi calon pegawai di suatu instansi pemerintahan, pasti akan dimintai SKCK. Digunakan pula sebagai persyaratan kalau hendak bekerja di luar negeri.

Kegunaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang lain yaitu menjadi dokumen yang harus dilengkapi kalau ingin mendaftar sekolah. Terutama sekolah di luar negeri banyak yang mensyaratkannya. Kalau Anda berencana pindah dan menetap di negara asing juga memerlukannya.

Bahkan untuk keperluan pernikahan lintas negara, pasti membutuhkan SKCK. Terlebih jika Anda ingin mencalonkan diri sebagai pejabat negara. Seperti halnya menjadi kepala desa, gubernur, hingga presiden yang memerlukan bukti tidak mempunyai catatan kejahatan.

Masih banyak kegiatan yang menjadikannya sebagai persyaratan. Berikut beberapa keperluan yang membutuhkan dokumen tersebut:

  • Mengadopsi anak yang merupakan warga asing.
  • WNA yang akan melakukan naturalisasi.
  • Menjadi notaris.
  • Mendaftar ke lembaga pendidikan yang diselenggarakan pemerintah untuk menjadi Polri, TNI, maupun PNS.
  • Menerbitkan visa.

Syarat Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian Online dibantu melalui Jasa pembuatan SKCK online biro jasa kami

Bagi Anda yang hendak menggunakan jasa pembuatan SKCK online, pahami persyaratannya. Masing-masing keperluan sudah mempunyai slot sendiri untuk mengurusnya, apakah hanya di Polsek atau sampai Mabes Polri. Berikut persyaratan dan ketentuan mengajukan dokumen tersebut:

1. Syarat Mengajukan SKCK di Polsek

Jika kegiatan yang akan Anda lakukan masuk dalam lingkup Polsek, maka cukup membuatnya di instansi tersebut. Biasanya, surat diperlukan untuk aktivitas di dalam negeri, seperti mencalonkan kepala desa, daftar sekolah, atau melamar kerja. Inilah persyaratannya.

  • Identitas diri, yakni berupa Kartu Tanda Penduduk.
  • Rumus sidik jari. Harus diurus di Polres dengan membawa surat rekomendasi yang diminta dari Polsek.
  • Akta kelahiran. Bisa juga menggunakan surat nikah maupun ijazah.
  • Foto ukuran 4×6 dan berwarna sebanyak enam lembar. Latar belakang foto menggunakan warna merah dan harus mengenakan pakaian yang berkerah dan sopan. Kalau memakai jilbab, maka bagian wajah harus tampak jelas.

2. Syarat Mengajukan SKCK di Polres

Sama seperti sebelumnya, Anda harus mengajukan surat ke Polres jika kegiatan yang dilakukan termasuk di lingkup wilayahnya. Persyaratan sama ketika membuatnya di Polsek, yaitu:

  • Akta kelahiran.
  • Foto 4×6 dengan latar merah.
  • Rumus sidik jari.

3. Syarat Mengajukan SKCK di Polda dan Polri

Anda harus mengajukan surat ke dua slot ini kalau kegiatan yang dilakukan masuk dalam lingkup Polri dan Polda. Bisanya untuk keperluan tingkat nasional, bahkan luar negeri. Bagi WNI yang hendak membuat SKCK di Polda maupun Polri, syaratnya yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk.
  • Rumus sidik jari.
  • Akta kelahiran.
  • KK
  • Foto berlatar merah ukuran 4×6.

Jika Anda seorang WNA dan ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian, persyaratannya lebih banyak. Inilah syarat-syaratnya:

  • Surat permohonan dari sponsor atau lembaga yang bertanggung jawab.
  • Surat nikah jika yang menjadi sponsor adalah suami atau istri.
  • KITAP atau KITAS.
  • IMTA yang diterbitkan Kemenaker.
  • STM dari kepolisian.
  • Rumus sidik jari.
  • Foto berlatar kuning ukuran 4×6.

Prosedur Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Online

Dibandingkan datang langsung ke kantor kepolisian, Anda bisa menggunakan jasa pembuatan SKCK online. Sebab prosesnya lebih praktis dan prosedurnya mudah. Secara garis besar, inilah tahapannya:

  • Scan dulu semua persyaratannya agar berbentuk dokumen digital.
  • Buka situs https://skck.polri.go.id/.
  • Lalu pilih tapi paling kanan, yakni Form Pendaftaran.
  • Tentukan jenis keperluan pembuatan surat.
  • Pilih kesatuan wilayah yang menjadi tempat pembuatan dan pengambilan, ini sesuai KTP.
  • Isi data informasi satwil, mulai dari RT/RW hingga kabupaten/kota.
  • Tentukan cara pembayaran. Ada dua opsi yang disediakan, yaitu secara tunai dan BRI virtual account.
  • Tekan LANJUT.
  • Kemudian isi data pribadi sesuai yang tercantum di KTP.
  • Lengkapi pula informasi ciri fisik.
  • Upload dokumen yang sebelumnya sudah di-scan.
  • Lanjutkan proses untuk memperoleh bukti permohonan.
  • Bawalah bukti tersebut beserta dokumen persyaratan dalam bentuk fisik ke kantor kepolisian yang sudah dipilih sebelumnya.
  • Anda akan dimintai rumus sidik jari. Kalau belum memiliki, maka harus membuat dahulu.

Tarif dan Waktu Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Online atau dibantu melalui jasa pembuatan SKCK online

Untuk pembuatan surat keterangan yang diterbitkan kepolisian ini ada biayanya. Tidak besar tarif mengurusnya hingga selesai. Dulu memang hanya Rp10.000. Tapi sejak tahun 2017, biaya mengurus SKCK menjadi Rp30.000 bagi WNI. Sedangkan tarif bagi warga asing yaitu Rp60.000.

Namun jika Anda menggunakan jasa pembuatan SKCK online, tarifnya bisa lebih besar. Hanya saja Anda mendapatkan kemudahan dan tidak perlu mengurusnya sendiri. Surat ini akan jadi kurang dari 30 menit kalau tidak antri.

Solusi Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Online

Anda tidak perlu bingung bagaimana cara untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Percayakan saja pada Biro Jasa Abhimata. Kami adalah biro jasa pembuatan SKCK online yang sudah berpengalaman sejak tahun 2000.

Anda dapat melihat paket layanan apa saja yang tersedia di https://birojasaabhimata.com/. Bukan hanya SKCK, tapi berbagai dokumen kependudukan akan kami layani. Seperti  pengurusan KTP, paspor, KK, dokumen adopsi, STNK, dan lain-lain. Ribuan klien yang ditangani, mulai dari artis hingga pejabat.

Biro kami memiliki kredibilitas dalam mengurus dokumen kependudukan maupun catatan sipil. Kenapa harus menggunakan layanan kami? Inilah keunggulannya:

  • Bergaransi. Anda bisa tenang menyerahkan urusan berbagai dokumen kepada kami. Sebab ada garansi yang diberikan secara penuh. Kalau terdapat hasil yang tidak sesuai kesepakatan awal, Anda dapat mengklaim pengembalian.
  • Terjamin. Memercayakan urusan pembuatan berbagai dokumen kepada Biro Jasa Abhimata merupakan hal yang tepat. Sebab ada jaminan layanan diberikan. Hasil pembuatan pasti berkualitas dan dapat dibuktikan keasliannya.
  • Cepat. Bukan hanya unggul dalam kualitas, tapi prosesnya juga cepat. Anda tidak perlu menunggu lama dan bisa segera menggunakannya untuk berbagai keperluan.
  • Konsultasi. Yang terakhir, disediakan layanan konsultasi agar Anda mendapatkan kepuasan. Konsultasi dipandu langsung oleh ahlinya.

Jadi, percayakan saja jasa pembuatan SKCK online kepada Biro Jasa Abhimata. Kami akan memprosesnya secara tepat waktu. Segera gunakan jasa di situs kami dengan menghubungi via WhatsApp di nomor 0856-7029-966.