Kehilangan dokumen keterangan data diri seperti KTP tentu menjadi masalah yang besar bukan? Namun saat ini Anda dapat menggunakan jasa cetak KTP hilang saat mengalami masalah tersebut. Memungkinkan pengembalian KTP pun bisa dilakukan dengan mudah.
Anda dapat mempercayakannya pada Kami sebagai jasa terpercaya dalam bidang yang satu ini. Mengingat fungsi dan kegunaan KTP yang sangat penting di setiap kegiatan administrasi. Untuk informasi lebih lengkapnya, simak berikut ulasannya yaitu:
Syarat Dokumen Mengurus KTP Hilang
Untuk mendapatkan kembali KTP yang hilang, seseorang tentu diharuskan untuk melengkapi setiap syarat yang diberikan. Pasalnya baik, itu menggunakan jasa cetak KTP hilang atau pun mengurusnya sendiri tetap harus melampirkannya. Berikut syarat yang perlu diketahui yaitu:
1. Surat Kehilangan dari Kantor Polisi
Syarat pertama yang harus dilampirkan ketika menginginkan KTP hilang diproses kembali yaitu dengan melampirkan surat keterangan hilang. Pemohon dapat membuat surat tersebut di kantor kepolisian setempat. Katakan kepada petugas yang berjaga bahwa Anda mengalami kehilangan.
2. Fotokopi KK
Selanjutnya lampiran yang harus dibawa ketika mengajukan permohonan pembuatan KTP yang hilang dengan melampirkan KK. Pasalnya dalam KK terlihat dengan jelas keterangan terkait NIK serta identitas KTP yang hilang. Oleh sebab itu fotokopi KK sangat penting untuk dibawa.
Nah. Itulah syarat yang harus dibawa ketika akan mengurus KTP hilang capil setempat. Bagaimana cukup mudah bukan syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mencetak KTP kembali? Jika sudah tahu, kini pelajari juga bagaimana cara untuk mendapatkannya.
Cara Mencetak KTP Hilang dengan yang Baru dibantu dengan biro jasa cetak ktp hilang
Ketika mengalami kehilangan KTP, pastikan bahwa Anda jangan terlalu panik yang berlebihan sehingga mendatangkan kerugian. Mengingat hilangnya KTP saat ini bisa diganti dengan yang baru dengan beberapa tahapan. Simak, beberapa tahapan yang bisa diterapkan yaitu:
1. Melaporkan Kehilangan KTP
Langkah pertama yang dapat dilakukan yaitu dengan melaporkan kehilangan KTP pada pihak yang berwajib. Hal ini bisa dibuktikan dengan membawa surat keterangan hilang dari polisi. Namun untuk mendapatkannya, tentu ada beberapa tahapan diantaranya yaitu:
- Tahap pertama, kunjungi kantor polisi dengan mendatangi bagian pengaduan dan pelayanan masyarakat.
- Selanjutnya minta surat keterangan hilang dengan membawa dokumen penting seperti fotokopi KTP.
- Jika sudah, ceritakan maksud dari tujuan laporan tersebut dilakukan dan dapatkan suratnya.
Begitulah tata cara untuk mengurus surat keterangan di kantor kepolisian, bagaimana mudah bukan? Jika Anda tidak lagi mempunyai fotokopi KTP silahkan untuk mengingat nomor NIK. Namun jika tidak hafal pastikan untuk membawa KK sebagai pembantu.
2. Mengunjungi Kantor Kelurahan
Selanjutnya langkah yang harus dilewati oleh jasa cetak KTP hilang yaitu dengan mengunjungi kantor kelurahan. Namun sebelum datang, pastikan terlebih dahulu telah membawa dokumen atau syarat yang diberikan. Beberapa dokumen yang akan diserahkan di antaranya yaitu:
- Surat keterangan hilang.
- Fotokopi KK.
- Melampirkan surat pengantar dari RT dan kelurahan.
- Mengajukan surat permohonan pembuatan KTP baru
- Melampirkan pas foto berwarna. Itulah beberapa dokumen yang harus dibawa ketika mendatangi kantor kelurahan.
Pada beberapa tempat jasa cetak KTP hilang memang meminta pas foto berwarna dengan ukuran tertentu. Namun hal ini tidak selalu menjadi syarat wajib untuk dilengkapi, sesuai dengan ketentuan masing-masing kelurahan.
3. Mengisi Formulir KTP Karena Kehilangan
Jika sudah melengkapi setiap dokumen yang diminta ke kantor kelurahan, maka sekarang saatnya untuk mengisi formulir. Formulir ini akan diberikan oleh pihak berwenang. Didalamnya berisikan formulir yang diperuntukan bagi mereka yang hilang KTP.
Jadi berbeda dengan KTP yang rusak atau cacat, KTP hilang diharuskan untuk mengisi formulir tersendiri. Pasalnya ada beberapa alasan kronologi yang diberikan ketika meminta cetak KTP baru. Hal ini juga dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan KTP hilang tersebut.
4. Menyusun Berkas
Untuk Dibawa Setelah semua dokumen hingga formulir diberikan kepada petugas, maka akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan. Pasalnya petugas akan memberikan tanda tangan pada dokumen yang telah diperiksanya. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan tindak lanjut lainnya.
Mengingat penandatangan dokumen yang akan dilakukan oleh lurah atau kepala desa setempat. Jika sudah, maka petugas pun akan bertanggung jawab untuk menyusun dan membawanya ke kecamatan. Selanjutnya tunggu arahan dari pihak kecamatan.
5. Mengunjungi Kantor Kecamatan
Ketika syarat serta dokumen atas pembuatan KTP hilang sudah sampai di kantor kecamatan, maka akan ada beberapa tahapannya lainnya. Namun tiap wilayah tentu mempunyai aturan berbeda-beda. Berikut prosedur yang dikerjakan pada umumnya yaitu:
- Tahap pertama adalah penyerahan atau penumpukan berkas pada tempat yang telah disediakan.
- Selanjutnya menunggu panggilan dari staf kecamatan.
- Terakhir, pemberian tanda terima berkas yang ditandai dengan tanggal pengambilan KTP.
6. Menunggu Proses Pembuatan KTP Baru
Langkah terakhir dari pembuatan yang dilakukan oleh jasa cetak KTP hilang yaitu menunggu proses pembuatan KTP baru. Jika dahulu membutuhkan waktu hingga 3 bulan, kini tentu sudah tidak selama itu. Pada umumnya KTP diproses dengan memakan 7 hari jam kerja saja.
Jika proses pembuatannya telah selesai, maka pemohon bisa mengambilnya secara langsung. Di tahap terakhir, ini proses ambil KTP tidak bisa diwakilkan. Untuk proses tunggu sendiri, setiap wilayah berbeda-beda, tetapi normalnya adalah 1 minggu setelah data masuk.
Cara Urus KTP Hilang Secara Online melalui biro jasa cetak ktp hilang
Bagi yang ingin mengurus KTP secara online tentu bisa dilakukan dengan membuka situs Dukcapil. Selanjutnya pemohon juga dapat mengikuti beberapa tahapan selanjutnya yang bisa diterapkan dalam proses pembuatan KTP baru. Berikut langkah-langkahnya yaitu:
- Kunjungi situs dukcapil sesuai dengan domisili.
- Selanjutnya lakukan pendaftaran dengan memakai data diri lengkap.
- Jika sudah, klik menu mengurus KTP hilang.
- Kemudian ikuti arahannya dan unggah setiap syarat yang diminta.
- Setelah semuanya selesai dilakukan, kunjungi ADM untuk melakukan cetak KTP baru.
Jasa Cetak KTP Hilang Paling Aman
Kehilangan dokumen penting, apalagi keterangan yang memuat identitas diri tentu akan membuat beberapa hal menjadi sulit. Nah, oleh sebab itu, Kami menyediakan jasa cetak KTP yang dapat menjadi alternatif Anda. Mengingat tidak semua orang punya waktu luang untuk mengurusnya.
Telah dipercaya oleh banyak klien dalam mengurus berbagai dokumen penting termasuk KTP hilang tentu menjadi kebanggan untuk Kami. Pasalnya setiap klien yang Kami layani selalu memberikan ulasan positif. Hal ini tentu membantu Kami dalam bertumbuh dan kembang sebaga jasa terbaik.
Belum lagi hadirnya para kompetitor membuat Kami selalu berusaha agar menjadi yang terdepan. Jika dibandingkan dengan kompetitor lainnya, Kami tentu mempunyai kelebihan, ingin tahu apa itu? Berikut keunggulan yang Kami miliki di antaranya yaitu:
- Harga bersaing.
- Pelayanan ramah.
- Konsultasi gratis.
- Aman dan terpercaya.
- Proses urus dokumen cepat.
Bagaimana sangat menarik bukan jasa cetak KTP hilang yang Kami tawarkan kepada Anda? Pastikan Untuk menghubungi Kami, Biro jasa Abhimata di wa.me/+628567029966 yang sudah terhubung pada WhatsApp. Segera telpon dan dapatkan konsultasi gratisnya sekarang juga!