Biro Jasa Paspor Terdekat, Solusi Terbaik Tanpa Ribet
Apabila ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, maka bisa mengandalkan biro jasa paspor terdekat. Paspor sendiri merupakan dokumen penting yang perlu dibawa ketika bepergian ke luar negeri.
Dokumen penting tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk masyarakat tanah air sehingga dapat melakukan perjalanan antar negara dalam jangka waktu tertentu. Jadi, masa berlakunya berbeda dengan jenis dokumen lainnya.
Ketika memasuki perbatasan suatu negara, silahkan menunjukkan paspornya. Tanpa dokumen tersebut, Anda tidak bisa memasuki negara lain. Seperti sudah disinggung di atas, Anda tidak harus mengurus paspor sendiri, namun bisa mengandalkan biro jasa.
Mengenal Paspor dan Perbedaannya dengan Visa
Paspor ialah dokumen resmi dari pejabat berwenang di suatu negara. Isi di dalamnya berupa identitas pemegang dan berlaku untuk menjalankan perjalanan antar negara.
Identitas pemegang dokumen yang tercantum ialah foto diri, tanda tangan, tempat dan tanggal lahir hingga informasi kebangsaan. Tidak jarang ada informasi tambahan misalnya identifikasi individual.
Bahkan, terkadang ada pula keterangan daftar negara yang tidak boleh dikunjungi oleh pemegang paspornya. Misalnya saja pada satu waktu di masa lalu, warga negara Indonesia tidak bisa menggunakan paspornya untuk memasuki negara Israel dan Taiwan.
Paspor wajib ditunjukkan saat memasuki perbatasan suatu negara, walaupun di sejumlah negara terdapat perjanjian khusus. Yakni perjanjian berupa diperbolehkannya seorang warga negara untuk menunjukkan identitas selain paspornya.
Ketika pergi ke suatu negara, petugas imigrasi di sana nantinya akan memberi cap (stempel) atau segel menggunakan visa pada paspornya. Anda bisa mengandalkan biro jasa paspor terdekat mengingat pentingnya penggunaan dokumen tersebut.
Lantas, apa bedanya dengan visa? Secara sederhana Anda bisa menganggap paspor sebagai KTP sementara visa adalah tiket bioskop. Karena visa bukan diterbitkan oleh negara asal, melainkan negara tujuan.
Ketika pergi ke luar negeri, Anda juga membutuhkan izin dari negara tujuan untuk dikunjungi dalam kurun waktu tertentu. Jadi, pada tahap ini visa diperlukan sebagai bukti izin.
Ketika Anda mengandalkan biro jasa paspor terdekat, dokumen tersebut bisa dimaknai sebagai bukti identitas diri yang diakui secara internasional. Berbeda dengan KTP yang hanya berlaku di wilayah Indonesia.
Berbagai Jenis Paspor Sesuai Keperluan
Hingga sekarang ini, di Indonesia tersedia enam jenis paspor yang dapat dipakai sesuai dengan keperluan masyarakat. Anda juga bisa mendapatkannya sesuai dengan tujuan ke luar negeri.
1. Paspor Biasa
Jenis dokumen ini umumnya diterbitkan untuk keperluan perjalanan reguler. Apabila menerbitkannya dari Indonesia melalui biro jasa paspor terdekat, sampul dokumennya berwarna hijau.
Sementara pihak berwenang yang menerbitkannya ialah Ditjen Keimigrasian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ketika jenis dokumennya berbeda, pihak berwenang yang menerbitkannya juga bisa berbeda.
2. Paspor Diplomatik
Jenis dokumen ini menghadirkan kewenangan lebih tinggi untuk seorang diplomat dalam menjalankan tugas negaranya secara internasional. Kewenangan tersebut misalnya saja berupa kekebalan diplomatik.
Jadi, tidak heran apabila jenis paspornya berbeda dengan kepentingan masyarakat umum. Di Indonesia, paspornya mempunyai sampul berwarna hitam. Sementara pihak berwenang yang menerbitkannya ialah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
3. Paspor Orang Asing
Jenis dokumen ini ditujukan untuk seseorang yang bukan warga negara penerbitnya. Jadi, syarat dan ketentuannya diatur oleh negara tujuannya. Misalnya saja paspor untuk berhaji yang diterbitkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
4. Paspor Kelompok
Jenis dokumen yang bisa diperoleh melalui biro jasa paspor terdekat ini ditujukan untuk kelompok. Contohnya saja kelompok perjalanan anak liburan sekolah ke luar negeri. Jadi, paspornya cukup satu saja dan berlaku untuk seluruh anak dalam kelompok tersebut.
5. Paspor Darurat
Jenis dokumen ini diterbitkan untuk orang yang kehilangan paspornya. Misalnya hilang karena terjatuh ketika dalam perjalanan atau dicuri orang lain.
Ketika tidak punya cukup waktu untuk mengurus, misalnya perlu segera kembali ke negara asal, maka bisa mendapatkan jenis dokumen ini. Namun, masa berlakunya sangat singkat, misalnya hanya berlaku selama perjalanan pulang ke negara asal.
Persyaratan Berkas di Biro Jasa Paspor Terdekat
Apabila Anda membutuhkan paspor dan ingin mengurusnya di biro jasa, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan. Secara umum, persyaratannya seperti berikut ini.
1. Foto Copy KTP
Syarat paling umum yang harus Anda bawa ketika pergi ke biro jasa paspor terdekat adalah Kartu Tanda Penduduk atau KTP. KTP memang menjadi bukti identitas di Indonesia.
2. Foto Copy KK
Persyaratan lain yang tidak boleh dilewatkan ialah Kartu Keluarga atau KK. Biasanya dalam berbagai keperluan administratif, KK memang juga perlu disertakan sebagai bukti identitas.
3. Foto Copy Surat Lahir
Persyaratan berikutnya ialah surat lahir atau akta kelahiran. Biasanya orang tua yang mengurusnya ketika melahirkan anaknya. Dokumen ini memang wajib dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia.
4. Foto Copy Surat Nikah
Apabila Anda sudah menikah, jangan lupa menyertakan foto copy surat nikah ketika datang ke biro jasa paspor terdekat. Jika belum menikah, maka tidak perlu membawanya.
5. Foto Copy Ijazah
Jika hendak membuat paspor baru, maka perlu menyertakan foto copy ijazah. Sementara apabila ingin melakukan perpanjangan, maka perlu membawa paspor lama yang asli.
6. Materai
Kepengurusan dokumen memang umum memakai materai. Ketentuan materai di Indonesia sendiri pernah mengalami perubahan. Misalnya saja dari ketentuan materai 6000 menjadi materai 10000.
7. Foto Copy Surat Ganti Nama
Tidak jarang ada orang yang mengganti namanya karena masalah tertentu. Misalnya saja karena sering sakit parah sehingga mengganti nama. Apabila Anda juga pernah mengganti nama, maka perlu menyertakan foto copy surat ganti nama.
Manfaat Mengandalkan Biro Jasa Paspor Terdekat
Sebenarnya mengurus paspor bisa dilakukan sendiri secara mandiri. Namun, tentu saja membutuhkan waktu dan tenaga. Apabila Anda tidak sempat mengurusnya maka bisa mengandalkan biro jasa dengan keuntungan berikut.
1. Hanya Perlu Menyiapkan Persyaratan
Keuntungan pertama jika mengandalkan biro jasa untuk mengurus paspor ialah hanya perlu menyiapkan persyaratan. Pihak biro jasa juga akan memberikan arahan dengan jelas berkas apa saja yang perlu diserahkan.
2. Akan Memberikan Solusi Apabila Terjadi Kendala
Apabila Anda mengandalkan biro jasa paspor terdekat, bisa memperoleh solusi saat terjadi kendala. Hal ini berdasarkan pada pengalaman dari pihak biro jasa terkait. Jadi Anda tidak kebingungan sendiri saat mengalami kendala.
3. Tidak Perlu Berkali-Kali ke Kantor Imigrasi
Anda tidak perlu berkali-kali datang ke kantor imigrasi untuk mengurus dokumen. Anda hanya perlu pergi ke sana untuk keperluan pengambilan foto. Jadi, lebih menghemat waktu dan tenaga.
4. Hemat Biaya
Hemat biaya dalam hal ini bukan berarti Anda dibebaskan dari pembayaran. Melainkan bisa membantu menghemat biaya jika dibandingkan dengan mengurusnya secara mandiri.
Coba Anda pikirkan berapa banyak waktu, tenaga dan biaya yang perlu dikeluarkan apabila mengurus paspor secara mandiri. Jika mengandalkan biro jasa, maka bisa menghemat waktu, tenaga dan biaya.
Jadi, tidak perlu repot-repot mengurus paspor. Cukup andalkan biro jasa terpercaya seperti Biro Jasa Abhimata. Anda juga bisa menghubungi melalui +628567029966.
Mengurus paspor sebagai syarat perjalanan ke luar negeri bukan perkara mudah yang langsung selesai dalam satu jam. Namun, Anda bisa lebih produktif dengan menyerahkan urusan tersebut pada biro jasa paspor terdekat.