Proses pindah rumah atau domisili adalah hal yang relatif sulit untuk dilakukan bagi sebagian orang. Namun tenang saja, kini sudah ada biro jasa pindah domisili yang dapat membantu Anda menyelesaikannya dalam waktu singkat. Mengingat proses surat menyurat biasanya sangat lama.
Belum lagi, para pekerja atau orang yang tidak mempunyai waktu senggang. Tentu sangat sulit untuk mengurus izin pindah domisili dan lainnya. Untuk mendapatkan informasi tersebut lebih lanjut, silahkan simak penjelasan kami berikut.
Mengapa Perlu Mengurus Surat Pindah Domisili?
Sekarang ini surat pindah domisili adalah hal penting yang harus segera diurus dan diselesaikan. Pasalnya surat keterangan tersebut akan digunakan sebagai dasar perekaman dalam database kependudukan. Selain itu akan menjadi proses perubahan sebuah KK bagi anggota keluarga di dalamnya.
Sebenarnya kepentingan dokumen yang satu ini hampir serupa dengan KTP yang menjelaskan data diri. Namun bedanya dalam keterangan pindah domisili menjelaskan alamat seseorang tinggal dan bermukim. Selain itu surat domisili juga banyak digunakan untuk mengurus proses administrasi lainnya.
Jika Anda ada rencana pindah tempat tinggal atau domisili ke kota lain, namun selalu sibuk dengan urusan kerjaan sehari-hari, maka ada baiknya mempertimbangkan biro jasa pindah domisili yang profesional.
Syarat Membuat Surat Pindah Domisili
Untuk dapat membuat surat pindah domisili, seseorang tentu harus mengetahui terlebih dahulu syaratnya. Mengingat proses serta dokumen pindah tidak bisa dilakukan secara asal. Berikut beberapa syarat yang bisa dilengkapi di antaranya yaitu:
1. Membawa KTP dan KK
Syarat membuat surat pindah domisili baik secara mandiri maupun menggunakan biro jasa pindah domisili tetap diharuskan untuk membawa KTP. Bukan hanya itu, KK juga menjadi syarat yang tidak boleh tertinggal. Pasalnya kedua dokumen tersebut merupakan keterangan data diri.
Dalam KTP terdapat beberapa keterangan yang mendeskripsikan identitas seseorang. Nah, sedangkan KK di dalamnya terdiri anggota keluarga inti yang terkait dan terhubung. Oleh karena itulah kedua dokumen tersebut perlu dan penting untuk dilampirkan.
2. Melengkapi Berkas Pendukung
Selain membawa KTP dan KK, pemohon juga dapat melengkapi berkas pendukung. Beberapa berkas pendukung contohnya yaitu, akta kelahiran, fotokopi ijazah, buku nikah atau cerai dan lainnya. Intinya dokumen yang bisa membantu kelengkapan dan pengajuan surat bisa diselesaikan dengan cepat.
Dalam memproses surat pindah domisili biasanya pemohon akan diminta untuk melengkapi beberapa data diri. Nah, pada tahap inilah dokumen pendukung tadi dibutuhkan. Hal ini sangat membantu dalam pengisian data secara lengkap tanpa ada yang terlewati tentunya.
3. Mengisi Formulir
Terakhir, syarat yang harus dilengkapi yaitu adalah pengisian formulir tentang beberapa pertanyaan dan pernyataan. Syarat ini diberikan sebagai salah satu dokumen yang nantinya akan digunakan untuk memproses dokumen pindah. Mengingat adanya beberapa pertanyaan yang harus diisikan sebagai lampiran secara fisik.
Nah, itulah beberapa syarat yang dapat dilengkapi ketika akan mengajukan permohonan surat pindah domisili. Jika dilihat berdasarkan syarat yang dijelaskan, sebenarnya tidaklah susah untuk melengkapinya. Namun, biasanya seseorang terlalu enggan dan sibuk untuk mengurus hal yang satu ini.
Cara Membuat Surat pindah dari Biro Jasa Pindah Domisili
Hadirnya biro jasa pindah domisili tentu menjadi salah satu alternatif yang sangat membantu, mengingat tidak semua orang berkesempatan untuk mengurusnya. Namun bagi yang belum pernah melakukannya tentu masih belum tahu caranya. Simak berikut, cara untuk membuat surat pindah domisili yaitu:
1. Mengunjungi Kantor Dukcapil
Cara membuat surat pindah domisili pertama yaitu dengan mengunjungi kantor dukcapil di wilayah setempat. Namun ketika melakukan kunjungan tersebut jangan lupa untuk membawa KTP dan juga KK. Mengingat pembaharuan akan domisili nantinya juga akan diubah pada keterangan data diri.
Oleh sebab itu, lampirkan fotokopi KTP dan KK sesuai dengan syarat yang diberikan oleh pihak berwenang. Biasanya untuk jumlah lembarannya bisa ditanyakan pada layanan informasi. Pastikan juga untuk membawa dokumen aslinya juga sebagai bukti.
2. Mengisi formulir Dukcapil
Selanjutnya setelah keterangan data diri yang diperoleh dari KTP dan KK sudah dipenuhi, maka isi formulir dukcapil sekarang. Caranya cukup mudah, hanya dengan menuliskan informasi penting dengan jelas. Oleh sebab itu, pastikan untuk menjawab atau mengisi formulir yang diberikan sebelumnya.
Formulir pun bisa didapatkan setelah mengunjungi kantor dukcapil yang akan memproses permohonan pindah domisili. Pastikan untuk membaca dan memahami setiap pertanyaan dan pernyataannya. Jika ada yang kurang dipahami atau tidak dimengerti, maka tanyakan terlebih dahulu kepada petugas yang berwenang.
3. Menunggu Penerbitan SKP
Nah, di tahap ini adalah proses menunggu penerbitan SKP yang dikeluarkan oleh dinas. Surat SKP ini biasanya akan terbit ketika syarat yang sebelumnya diberikan sudah terlengkapi. Cukup tunggu sesuai dengan aturan dan ambil jika telah dikonfirmasi.
Penerbitan SKP inilah yang paling dinantikan dan ditunggu, mengingat ada info keterangan domisili di dalamnya yang akan diubah. Jadi jika tahap ini sudah selesai, tentu akan ada lanjutannya. Mengingat pergantian di beberapa dokumen lainnya perlu disesuaikan.
4. Membawa Dokumen
Cara berikutnya yaitu dengan membawa beberapa dokumen asli yang baru ke kantor dinas dukcapil. Segera kirim dokumen tersebut ke kantor dinas terkait. Perlu diketahui beberapa dokumen yang dikirimkan yaitu SKP, KK dan KTP asli, mengapa?
Banyak di antara dokumen yang diminta untuk melengkapi surat pindah domisili adalah palsu. Hal ini membuat pihak berwenang pun berjaga-jaga untuk mengantisipasi hal tersebut. Oleh karena itu, ketika pemeriksaan juga diharapkan untuk membawa dokumen aslinya.
5. Menunggu Penerbitan Dokumen Baru
Jika semuanya sudah selesai, maka sekarang pihak pemohon dapat menunggu proses penerbitan dokumen baru. Pada proses tunggu ini, biasanya waktu yang diberikan relatif sesuai dengan keadaan. Mengingat ada antrian dalam administrasi pemerintah atau pihak berwenang setempat.
Setiap tahapan yang perlu dilalui ketika mengurus di dinas dukcapil tentu banyak dokumen tunggu lainnya. Terlebih lagi jika kebutuhan akan pelayanan yang cukup padat. Bisa saja membuat penerbitan dokumen dengan pergantian domisili baru menjadi lama.
Begitulah kira-kira cara yang dapat dilakukan ketika memutuskan untuk mengurus surat pindah domisili. Nah, baik itu menggunakan biro jasa pindah domisili atau tidak, tetap saja cara tersebut perlu dilakukan. Jika tidak tentu mustahil dokumen akan diperoleh.
Pesan Biro Jasa Pindah Domisili Terpercaya
Proses mengurus pindah domisili bagi seseorang yang sibuk tentu bukanlah hal mudah untuk ditangani. Terlebih lagi mereka yang mempunyai waktu cukup padat dalam aktivitas hariannya. Hal ini yang menyebabkan biro jasa pindah domisili sangat penting dan dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Biro Jasa Abhimata telah lama berpengalaman dalam bidang mengurus surat pindah domisili, yaitu sejak tahun 2000. Hal ini tentu membuat kami dikenal sebagai Biro Jasa Kepedudukan terpercaya di Jakarta dengan kualitas layanan terbaik. Bahkan klien kami banyak yang berasal dari luar kota Jakarta.
Biro Jasa Abhimata adalah spesialis Biro Jasa Kependudukan seperti jasa pindah domisili, jasa surat nikah siri, biro jasa ganti nama akte lahir, biro jasa ktp, jasa pembuatan visa, jasa pembuatan paspor, dan semua permasalahan terkait dokumen kependudukan yang anda alami Insya Allah bisa kami bantu dengan cepat & aman.
Berikut beberapa kelebihan yang bisa didapatkan ketika menggunakan Biro Jasa Abhimata:
- Layanan konsultasi gratis.
- Proses pelayanan serta solusi yang diberikan cepat.
- Selalu menjaga privasi klien.
- Kredibel dan terpercaya sejak tahun 2000.
Jika Anda atau saudara terdekat membutuhkan Biro Jasa Pindah Domisili di Jakarta atau dari kota lain, cukup hubungi WA Kami di nomor wa.me/+628567029966 yang tersambung langsung dengan Tim Abhimata. Jadi tunggu apalagi, segera telpon dan dapatkan layanan terbaik dari Kami!